Tentang Kami
Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Betuah merupakan Badan Usaha Milik Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Perumda Tirta Betuah Didirikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 4 tahun 2005. PERUMDA Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin merupakan hasil pemisahan dari PDAM Kabupaten Musi Banyuasin sesuai dengan Surat Bupati Musi Banyuasin Nomor 690.098/PDAM/2003 perihal Pengolahan Unit PDAM di Wilayah Kabupaten Banyuasin.
Penyedia Air Bersih yang mandiri dan Profesional menuju pelayanan Prima.
Pelayanan Yang Baik dan Menjaga Kualitas/Mutu Air Bersih.


Layanan Kami



Lokasi
Kantor Pusat Perumda Tirta Betuah.
Alamat
JL. Palembang-Jambi, Pangkalan Balai, Kec. Banyuasin III, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30911, Indonesia.
Jam Kerja
08.00 Pagi – 16.00 Sore

Hubungi Kami
Silahkan isi data diri anda