Tentang Kami

Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Betuah merupakan Badan Usaha Milik Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Perumda Tirta Betuah Didirikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 4 tahun 2005. PERUMDA Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin merupakan hasil pemisahan dari PDAM Kabupaten Musi Banyuasin sesuai dengan Surat Bupati Musi Banyuasin Nomor 690.098/PDAM/2003 perihal Pengolahan Unit PDAM di Wilayah Kabupaten Banyuasin.

Visi

Penyedia Air Bersih yang mandiri dan Profesional menuju pelayanan Prima.

Misi

Pelayanan Yang Baik dan Menjaga Kualitas/Mutu Air Bersih.

Layanan Kami

Penyediaan air bersih yang andal untuk kebutuhan rumah dan bisnis Anda.
Layanan pelanggan siap membantu cek tagihan dan informasi lainnya.
Kegiatan sosial dan pengumuman penting untuk masyarakat sekitar.

Lokasi

Kantor Pusat Perumda Tirta Betuah.

Alamat

JL. Palembang-Jambi, Pangkalan Balai, Kec. Banyuasin III, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30911, Indonesia.

Jam Kerja

08.00 Pagi – 16.00 Sore

Hubungi Kami

Silahkan isi data diri anda